Dasar ditetapkannya UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025 adalah bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan wujud pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Anggaran ini disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan menghimpun pendapatan negara guna mendukung demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, kemandirian, serta keseimbangan kemajuan ekonomi nasional.
Beberapa poin strategis dalam APBN 2025 yang berdampak langsung pada pembangunan dan tata kelola di tingkat desa meliputi:
Implementasi UU Nomor 62 Tahun 2024 memastikan bahwa desa menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025. Dengan total alokasi Rp71 triliun, diharapkan pemerintah desa dapat mengoptimalkan anggaran secara akuntabel untuk isu-prioritas seperti ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Sinergi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di tingkat desa menjadi kunci utama agar manfaat APBN dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!
Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
