Perdes LKD [Lembaga Kemasyarakatan Desa]

Sesuai dengan Permendagri 18 Tahun 2018 tentang LKD dan LAD menyebutkan bahwa Lembaga Kemasyaralatan Desa adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

Dan Lembaga Adat Desa atau LAD adalah lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli Desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat Desa.

Tujuan dibentuknya Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah:

  1. tercapainya dan terpeliharannya nulai-nilai kehidupan masyarakat desa yang berasaskan gotong royong dan kekeluargaan;
  2. terwujudnya kelancaraan pelaksanaan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di desa yang berdaya guna dan berhasil guna;
  3. terwujudnya kesejahteraan masyarakat atas dasar dukungan seluruh potensi swadaya masyarakat; dan
  4. terwujudnya keberhasilan pelaksanaan pembangunan desa dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaaan dan pengedalian pembangunan yang bertumpu pada masyarakat.

Ada beberapa LKD atau LAD yang dapat di bentuk atas prakarsa pemdes dan masyrakat Desa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa senyampang tidak melanggarn keweangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan.

Berikut kami bagikan Perdes LKD (Lembaga Kemasyarakatan Desa) dalam format MS Office Word (.doc), serta bisa Anda edit sesuai dengan kondisi desa masing-masing disesuaikan dengan kewenangan Desa yang diatur dalam perundang-undangan. Perdes LKD yang dapat Anda unduh secara gratis di website ini.

perdes_lkd.doc578 KB

Berikut beberapa contoh LKD atau LAD yang mungkin bisa dijadikan refrensi dalam pembentukan LKD di Desa, diantaranya:

  1. Kepengurusan RT dan RW
  2. Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
  3. Tim Penggerak PKK
  4. Karang Taruna
  5. Lembaga Adat Desa
  6. dan lain sebagainya.

Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda. Temukan juga tips bermanfaat dan panduan mengenai implementasi regulasi di tingkat desa. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan hukum Anda dan berkontribusi dalam pembangunan komunitas melalui akses mudah ke regulasi desa!

Info! Simak dan dapatkan dokumen sesuai kebutuhan Desa Anda langsung di ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Regulasi

341 Topik
Lihat Dokumen Lainnya