CLOSE AD
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

SK Dasawisma PKK

Pemberdayaan masyarakat yang paling efektif dimulai dari unit terkecil dalam lingkungan bertetangga. Dasawisma merupakan kelompok ibu yang berasal dari 10 KK (kepala keluarga) bertetangga dalam satu dusun yang kemudian diangkat kepengurusannya untuk mengemban tanggung jawab Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK). Melalui SK Dasawisma PKK, kelompok ini memiliki legalitas untuk menjadi ujung tombak dalam memantau kondisi kesehatan, sosial, dan ekonomi warga secara mendalam dan personal, sehingga setiap dinamika yang terjadi di tingkat rumah tangga dapat terdeteksi dan tertangani dengan cepat.

Tujuan utama dari pembentukan kelompok Dasawisma ini adalah membantu kelancaran tugas-tugas pokok dan program PKK di tingkat desa maupun kelurahan. Kegiatan dasawisma diarahkan secara konsisten pada peningkatan kesehatan keluarga melalui berbagai bentuk aktivitas pemberdayaan, mulai dari arisan sebagai pengikat sosial, pembangunan jamban dan sumur, hingga pengembangan dana sehat. Program-program seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pengobatan ringan, serta pengelolaan sarana pembuangan sampah dan kotoran keluarga menjadi agenda rutin yang dikawal oleh para kader dasawisma demi terciptanya lingkungan hunian yang sehat dan layak.

Secara umum, kegiatan yang berbasis masyarakat ini bertujuan menciptakan sistem kewaspadaan dan kesiapsiagaan dini terhadap kemungkinan munculnya penyakit atau masalah kesehatan yang mengancam warga. Dasawisma sebagai wadah kegiatan masyarakat memiliki peran yang sangat vital dalam pelaksanaan 10 Program Pokok PKK. Keberhasilan kader dasawisma dalam melakukan pendataan dan penggerakan massa di tingkat bawah akan berpengaruh besar pada capaian kinerja gerakan PKK di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Dengan SK Dasawisma yang tertib administrasi, desa memiliki basis data yang kuat untuk merencanakan pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar keluarga.

Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus Dasawisma

Penerbitan SK Dasawisma PKK memberikan mandat resmi kepada para pengurus untuk menjalankan fungsi-fungsi strategis di lingkungannya. Berikut adalah petikan substansi yang tertuang dalam diktum keputusan tersebut sebagai referensi administrasi Anda:

Diktum Keterangan
KESATU Mengesahkan Pengurus Kelompok Dasawisma PKK dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA Tugas Pengurus Dasawisma sebagaimana dimaksud diktum KESATU adalah:

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
  1. melakukan pendataan ibu hamil, melahirkan, nifas, kelahiran dan kematian bayi serta balita di wilayahnya;
  2. melakukan pendataan LAMPID (lahir, meninggal, pindah, datang) secara berkala dan akurat;
  3. melakukan penggerakan kepada anggota dasawisma pada berbagai kegiatan kemasyarakatan desa; dan
  4. berperan aktif dalam penyampaian informasi kepada anggota dengan mengakses data dari TP-PKK serta pusat data dan informasi keluarga.
KETIGA Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya SK Dasawisma PKK ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan sumber pendanaan lain yang tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.
KEEMPAT Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Pentingnya Data LAMPID dan Kesehatan Ibu-Anak

Salah satu tugas krusial dalam diktum KEDUA adalah pendataan LAMPID. Data ini merupakan nyawa dari perencanaan desa, karena perubahan status kependudukan yang terpantau oleh dasawisma akan menjamin keakuratan profil desa setiap tahunnya. Selain itu, pemantauan terhadap ibu hamil dan nifas merupakan bentuk dukungan nyata desa dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).

Kader Dasawisma bertindak sebagai penyambung lidah antara kebijakan pemerintah dengan realitas di lapangan. Melalui akses informasi yang diberikan oleh TP-PKK, para kader dapat melakukan edukasi langsung kepada ibu-ibu di kelompoknya mengenai pentingnya imunisasi, gizi seimbang, dan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Hal ini menjadikan Dasawisma sebagai mitra strategis dalam menyukseskan program nasional seperti penurunan prevalensi stunting yang dimulai dari pemantauan 10 kepala keluarga terdekat.

Kesimpulan

SK Dasawisma PKK merupakan instrumen administrasi yang mengukuhkan peran strategis kaum perempuan dalam pembangunan desa. Dengan fokus pada pendataan keluarga, penggerakan swadaya, dan kesiapsiagaan kesehatan, Dasawisma mampu menjadi sistem deteksi dini bagi setiap permasalahan warga. Dukungan pembiayaan dari APBDes memastikan kegiatan ini berjalan berkesinambungan. Ketertiban administrasi melalui SK ini tidak hanya mempermudah koordinasi TP-PKK, tetapi juga menjamin ketersediaan data mikro yang akurat demi terwujudnya keluarga desa yang sehat, berdaya, dan sejahtera.

sk_dasawisma_pkk.doc181 KB
[UPDATE] → sk_dasawisma_pkk.doc80 KB

Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Regulasi

412 Topik
Lihat Dokumen Lainnya