SK Dasawisma PKK

Dasawisma merupakan kelompok ibu berasal dari 10 KK (kepala keluarga) yang bertetangga dalam satu dusun dan kemudian diangkatlah kepengurusan dawawisma yang memiliki tanggung jawab Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) yang ditetapkan dengan SK Dasawisma PKK.

Adapun Tujuan kelompok Dasawisma ini adalah membantu kelancaran tugas-tugas pokok dan program PKK kelurahan. Kegiatannya diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga. Bentuk kegiatannya seperti arisan, pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran).

Secara umum tujuan dari kegiatan tersebut yang berbasis masyarakat adalah terciptanya sistem kewaspadaan dan kesiapsiagaan dini di masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang akan mengancam dan merugikan masyarakat yang bersangkutan.

Dasawisma sebagai salah satu wadah kegiatan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program-program kegiatan gerakan PKK di tingkat desa,yang nantinya akan berpengaruh pula pada kegiatan gerakan PKK di tingkat Kecamatan dan Kabupaten.

Berikut petikan SK Dasawisma PKK, adalah:

Diktum Keterangan
KESATU Mengesahkan Pengurus Kelompok Dasawisma PKK dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA Tugas Pengurus Dasawisma sebagaimana dimaksud diktum KESATU adalah:

  1. melakukan pendataan ibu hamil, melahirkan, nifas, kelahiran dan kematian bayi serta balita;
  2. melakukan pendataan lampid (lahir, meninggal, pindah, datang);
  3. melakukan penggerakan kepada anggota dasawisma pada kegiatan kemasyarakatan; dan
  4. berperan aktif dalam penyampaian informasi kepada anggota dasawisma dengan mengakses informasi dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta pusat data dan informasi keluarga.
KETIGA Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya SK Dasawisma PKK ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan sumber pendanaan lain yang tidak mengikat, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KEEMPAT Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Berikut kami bagikan SK Pembentukan Kelompok Dasawisma Desa serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Dasawisma PKK dan Keputusan Kepala Desa tentang PKK Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.

sk_dasawisma_pkk.doc181 KB

[UPDATE]-sk_dasawisma_pkk.doc80 KB

Info! Simak dan dapatkan dokumen sesuai kebutuhan Desa Anda langsung di ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Regulasi

340 Topik
Lihat Dokumen Lainnya