SK KPPS Pilkades

Guna kelancaran proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Desa perlu menetapkan SK KPPS Pilkades (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Tugas KPPS yang tertuang dalam Keputusan Ketua Panitia tersebut, meliputi:

  • melaksanakan pemungutan suara di TPS;
  • melaksanakan penghitungan suara di TPS;
  • membuat dan menandatangani berita acara pemungutan suara di TPS; dan
  • membuat dan menandatangani berita acara penghitungan suara di TPS.

Landasan hukum pembentukan KPP Pilkades di daerah adalah:

Berikut kami bagikan SK KPPS Pilkades sesuai dengan lampiran Peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019. Berita Acara ini tersedia dalam format MS Office Word (.doc), sehingga Anda bisa mengeditnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa masing-masing, sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam perundang-undangan. Anda dapat mengunduh SK KPPS Pilkades ini secara gratis di website kami.

sk_kpps.doc32 KB

dokumen_pilkades.zipunlimited

Info! Simak dan dapatkan dokumen sesuai kebutuhan Desa Anda langsung di ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Regulasi

341 Topik
Lihat Dokumen Lainnya