Pelaksanaan musrenbang Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa tahun 2025 bertujuan untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa tahun anggaran 2025 dan semua kebutuhan pelaksanaan tersebut disiapkan oleh panitia pelaksana yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa atau SK Kepala Desa tentang Panitia Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa 2025.
Musyawarah Perecanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) penyusunan RKP Desa tahun 2025 dilakukan setelah pelaksanaan musdes Perencanaan Desa sesuai dengan ketentuan Permendesa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020. Ini bertujuan dalam rangka penyusunan prioritas program dan kegiatan perencanaan tahun 2025 yang didiskusikan pada 4 (empat) bidang dimasing-masing kelompok dari delegasi dusun yang ada di Desa.
Panitia pelaksana yang dijelaskan dalam point diatas bertugas untuk:
Berikut kami bagikan SK Panitia Musrenbang Desa dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2025 dengan ekstensi file MS Office (.doc) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Pedoman teknis Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan.
Untuk lebih jelas terkait SK Panitia Musrenbang Desa bisa Anda download dan pelajari dalam pedoman teknis RKP Desa yang disusun oleh Kru Cipta Desa.
Confused about downloading documents on Cipta Desa? Just visit the official website, go to the documents menu, select your file, and click download. Need help? Our team is here for you!