Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 disusun dengan tujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat. Proses ini dilaksanakan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes), yang menjadi wadah bagi warga untuk berperan aktif dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya laporan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mengenal dan memahami bagaimana penggunaan anggaran desa yang merupakan bagian dari hak mereka.
Musyawarah Desa berfungsi sebagai platform untuk mempertemukan pemerintah desa dengan seluruh elemen masyarakat, di mana akan dibahas dan dipertanggungjawabkan realisasi APBDes. Dalam forum ini, berbagai pendapat dan aspirasi warga akan dikumpulkan, sehingga proses pengambilan keputusan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Melalui Musdes, dihasilkan Peraturan Desa (Perdes) yang menjadi dasar hukum bagi pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa selama satu tahun.
Kepala Desa berkewajiban untuk menyampaikan laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa dalam batas waktu tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri 46 Tahun 2016, yang menggariskan pentingnya tanggung jawab kepala desa dalam hal pelaporan penggunaan anggaran. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana desa secara langsung, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan desa.
Proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDes bukan hanya sekadar formalitas, namun merupakan cerminan dari prinsip-prinsip governance yang baik. Dalam konteks pengelolaan keuangan desa, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Musdes menjadi alat yang efektif untuk memastikan suara warga didengar dan diperhitungkan dalam pengelolaan anggaran.
Sesuai dengan Pasal 70 ayat (2) Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Kepala Desa diwajibkan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBDes kepada Bupati atau Wali Kota melalui Camat setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga merupakan bagian dari pengawasan pemerintah daerah. Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat berlangsung lebih efisien dan efektif.
Peraturan Desa Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024 dirancang untuk mendukung kemakmuran masyarakat secara inklusif. Di dalam undang-undang yang mengatur pengelolaan keuangan desa, terdapat tanggung jawab yang diemban untuk memastikan distribusi sumber daya desa dilakukan dengan adil. Oleh karena itu, pembangunan desa harus difokuskan pada program-program yang bermanfaat bagi seluruh warga, tanpa membedakan latar belakang ekonomi mereka.
Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2024 memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, untuk memberikan informasi yang tepat dan akurat mengenai penggunaan anggaran desa kepada masyarakat. Kedua, guna menjawab pertanyaan dan kebutuhan warga terkait pemanfaatan dana desa, termasuk rincian program dan kegiatan yang dilaksanakan. Ketiga, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, sehingga dapat terbangun ikatan yang harmonis antara kedua belah pihak.
Hasil dan pelaksanaan dari program-program yang ada termuat dalam Perdes Pertanggungjawaban APBDes 2024, yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip kebersamaan, efisiensi, keadilan, berkelanjutan, dan kesadaran lingkungan. Ini semua bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Dalam lampiran Peraturan Desa ini, terdapat laporan keuangan, realisasi kegiatan selama periode anggaran, serta daftar program sektoral dan program-program lain yang berkontribusi untuk desa.
Dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, diharapkan dapat tercipta iklim demokratis yang baik di desa. Warga memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan dan kritik yang konstruktif, yang akan membantu meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran desa di masa yang akan datang.
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban APBDes yang transparan dan akuntabel memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Di antaranya, masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran, yang berpotensi mengurangi penyalahgunaan wewenang. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan desa juga dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap pembangunan daerah mereka.
Dengan adanya Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2024, diharapkan masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pengawasan dan perencanaan pembangunan desa. Sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif, mari kita ciptakan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, yang memberikan manfaat untuk semua warga.
Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus terus berkomitmen untuk menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari kultur kebersamaan dalam pengelolaan anggaran. Dengan cara ini, kita bisa mewujudkan desa yang berdaya saing tinggi, mandiri, serta sejahtera.
Untuk membantu Anda dalam memahami lebih lanjut mengenai Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes Tahun 2024, kami menyediakan Peraturan Desa ini dalam format MS Office Word (.doc). Dokumen ini bisa Anda download dan edit agar sesuai dengan kondisi daerah masing-masing desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan.
Dengan informasi yang jelas dan terbuka, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dalam berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan pengawasan anggaran desa demi tercapainya tujuan bersama.
Berikut kami bagikan Perdes Pertanggungjawaban APB Desa Tahun 2024 dengan ekstensi file MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Perdes Pertanggungjawaban APB Desa Tahun 2024 dapat Anda download secara gratis dalam web ini.