Peraturan Desa (Perdes) mengenai Budaya dan Adat Istiadat merupakan sebuah langkah strategis yang diambil sebagai upaya untuk melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 153 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2015. PP tersebut adalah perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Desa. Salah satu amanat penting yang dihasilkan dari regulasi ini adalah pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Pembentukan lembaga-lembaga ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian budaya dan adat istiadat di tingkat desa.
Dengan mengedepankan pendekatan yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan semangat Bhineka Tunggal Ika, Perdes ini menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam merawat dan mengembangkan kekayaan budaya dan tradisi yang dimiliki oleh masyarakat. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, pengakuan dan pelestarian terhadap adat istiadat dan budaya setempat sangat penting untuk menunjang keberlangsungan identitas daerah dan kebanggaan masyarakat.
Perdes Budaya dan Adat Istiadat memiliki asas-asas yang diatur untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan budaya di tingkat desa. Berikut adalah asas-asas yang menjadi titik tolak penting dalam pengaturan ini:
Dalam masyarakat yang kaya akan tradisi dan budaya, kekhasan serta keunikan yang dimiliki setiap daerah berperan besar dalam memperkaya khazanah budaya daerah dan nasional. Oleh karena itu, pengelolaan terhadap tradisi budaya dan adat istiadat sangatlah krusial. Kebijakan pelestarian budaya perlu dilakukan secara terpadu, termasuk:
Untuk memastikan bahwa adat istiadat dan budaya desa tidak punah atau tergerus oleh modernisasi, langkah-langkah perlindungan perlu diambil. Ini dapat dilakukan melalui:
Perdes tentang Budaya dan Adat Istiadat sangat penting untuk melestarikan warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam. Dengan asas-asas yang jelas dan tujuan yang terarah, pemerintah desa berserta masyarakatnya dapat berpartisipasi aktif dalam melindungi dan mengembangkan budaya lokal. Masyarakat diharapkan untuk lebih menyadari potensi besar yang dimiliki oleh adat dan tradisi sebagai bagian dari identitas mereka dan sebagai sumber daya yang dapat meningkatkan kemandirian serta kesejahteraan. Dengan demikian, pelaksanaan Perdes ini dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan dan pelestarian budaya yang berkelanjutan di masyarakat desa.
Berikut kami bagikan Perdes Budaya dan Adat Istiadat dalam format MS Office Word (.doc) serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Perdes Budaya dan Adat Istiadat dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda. Temukan juga tips bermanfaat dan panduan mengenai implementasi regulasi di tingkat desa. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan hukum Anda dan berkontribusi dalam pembangunan komunitas melalui akses mudah ke regulasi desa!
Confused about downloading documents on Cipta Desa? Just visit the official website, go to the documents menu, select your file, and click download. Need help? Our team is here for you!