CLOSE AD
SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Berita Acara Pemilih Tambahan Pilkades

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), akurasi data pemilih merupakan salah satu faktor paling krusial untuk mencegah terjadinya sengketa hasil pemilihan. Setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan, seringkali ditemukan penduduk yang memenuhi syarat namun belum terdaftar. Untuk mengakomodir hak konstitusional warga tersebut, panitia perlu menyusun Berita Acara Pemilih Tambahan Pilkades sebagai dasar legalitas penambahan data pemilih.

Dokumen ini disusun dengan mengacu pada lampiran Peraturan Bupati Situbondo Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019. Keberadaan berita acara ini memastikan bahwa penambahan pemilih dilakukan secara prosedural, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan BPD serta para saksi calon.

Kriteria Pendataan Pemilih Tambahan

Penyusunan Berita Acara Pemilih Tambahan Pilkades dilakukan dengan memverifikasi warga yang belum masuk dalam DPT namun memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  • Penduduk desa setempat yang dibuktikan dengan KTP-el atau surat keterangan dari dinas kependudukan;
  • Telah berusia 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin;
  • Nyata-nyata tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya;
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Unsur Penting dalam Berita Acara Pemilih Tambahan

Sebuah Berita Acara Pemilih Tambahan Pilkades yang valid harus memuat informasi detail sebagai berikut:

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
  1. Waktu dan tempat pelaksanaan pleno penetapan daftar pemilih tambahan;
  2. Jumlah rincian pemilih tambahan berdasarkan keterwakilan wilayah atau Dusun/RW/RT;
  3. Identitas lengkap pemilih baru (Nama, NIK, Jenis Kelamin, dan Alamat);
  4. Pernyataan bahwa data tambahan tersebut telah diverifikasi keabsahannya oleh petugas Pantarlih dan Panitia;
  5. Tanda tangan kolektif dari Panitia Pemilihan dan disetujui oleh BPD sebagai pengawas.

Implikasi terhadap Logistik Pemilihan

Penetapan daftar pemilih tambahan melalui berita acara ini memiliki pengaruh langsung terhadap kesiapan logistik pemilihan. Panitia wajib segera menghitung kembali kebutuhan surat suara (termasuk cadangan) berdasarkan total DPT ditambah dengan Daftar Pemilih Tambahan. Transparansi dalam berita acara ini akan meminimalisir tuduhan mobilisasi massa atau pemilih fiktif yang sering menjadi pemicu konflik pada hari pemungutan suara.

Kesimpulan

Berita Acara Pemilih Tambahan Pilkades adalah instrumen keadilan bagi warga desa agar tidak kehilangan hak pilihnya. Dengan mematuhi pedoman dalam Perbup Situbondo Nomor 19 Tahun 2019, Panitia Pilkades telah menjalankan prinsip demokrasi yang inklusif. Dokumentasi yang tertib atas setiap perubahan data pemilih akan memperkuat legitimasi hasil pilkades dan menjaga kondusivitas desa selama pesta demokrasi berlangsung.

berita_acara_pemilih_tambahan.doc21 KB
dokumen_pilkades.zipunlimited

Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!

Info!Simak dan dapatkan dokumen/file sesuai kebutuhan Desa Anda langsung dari ponsel! Akses Cipta Desa WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar perkembangan desa. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

Regulasi

413 Topik
Lihat Dokumen Lainnya
File Original DOWNLOAD TANPA IKLAN ×
🛑
Pemblokir Iklan Terdeteksi!
Halo! Kami perhatikan Anda menggunakan AdBlocker atau DNS Pribadi. Akses membaca terkunci. Mohon dukung operasional web Cipta Desa dengan menonaktifkan fitur tersebut agar kami bisa terus berbagi dokumen desa gratis.