Penerima bantuan pembangunan RTLH dari dana Desa ditetapkan dengan keputusan kepala Desa atau SK Penerima Bantuan Rumah Layak Huni dan Sehat. Pernyataan ini merupakan implementasi dari Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Dana Desa.
Dalam lampiran Peraturan Menteri Desa yang ditetapkan pada 27 Oktober 2023 ini, bahwa prioritas penggunaan Dana Desa bidang Pembangunan tentang pembangunan sarana dan prasarana Desa yang meliputi diantaranya adalah pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka pengentasan kemiskinan dan kawasan kumuh, melalui bantuan pembangunan, perbaikan, atau rehabilitasi rumah layak huni dan sehat untuk warga miskin. Bantuan sebagaimana dimaksud dalam bentuk material/bahan bangunan (bukan untuk upah tenaga kerja).
Dalam hal, pembangunan, perbaikan, atau rehabilitasi dikerjakan secara gotong royong. Pemilihan penerima bantuan rumah layak huni dan sehat untuk warga miskin ditentukan dengan kriteria:
Artinya bahwa pemberian bantuan pembangunan RTLH kepada warga Desa dari anggaran Dana Desa (DD) diberikan bupan dapa upah pekerja melainkan hanya bantuan material atau bahan bangunan. Ini bertujuan agar membangun kembali tradisi gotong royong di desa agar kepedulian warga sekitar terhadap penerima bantuan RTLH dengan metode pekerjaan swadaya dan gotong royong.
Berikut kami bagikan SK penerima bantuan pembangunan rumah layak huni dan sehat serta bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, SK Penerima Bantuan RTLH yang bersumber dari Dana Desa dapat Anda download secara gratis dalam web ini.
Untuk mempermudah pencarian regulasi desa yang relevan dan dapat diakses secara gratis, kunjungi laman Regulasi Desa. Laman ini menyajikan kumpulan lengkap regulasi yang mengatur kehidupan desa, mulai dari kebijakan pembangunan, pengelolaan sumber daya, hingga hak dan kewajiban masyarakat. Dengan pembaruan terbaru, laman ini dirancang untuk memberikan informasi terkini yang dapat membantu Anda memahami dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di desa Anda!